Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada bulan Februari Tahun 2024(ft/dok/Lapas Pematang Siantar)
Klikberitasumut.com, | Pematang Siantar – Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan tanggal 23 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Pelayanan Publik Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 serta menindaklanjuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada bulan Februari Tahun 2024 bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Berkenaan dengan hal tersebut, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengadakan rapat internal dalam rangka penyusunan Laporan Pelayanan Publik Periode Bulan Agustus 2024 berserta data dukung laporan pelaksanaan pelayanan publik sesuai format terlampir dengan memperhatikan Berita Acara PEKPPP bulan Februari 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Pejabat Struktural Lapas Pematangsiantar berserta staff. Pada kesempatan ini turut dilaksakan perencanaan pengerjaan sekaligus pengumpulan data dukung pemenuhan Laporan Pelayanan Publik.
Hal ini dinilai penting guna memaksimalkan output dari pelaporan sehingga hasil yang berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna layanan.(Red/Klikberitasumut/SonSan Damanik)