Klikberitasumut.com/Medan – Aktivitas perjudian di Kecamatan Medan Barat, tepatnya di Pajak Brayan hingga saat ini masih tetap berjalan.
Belakangan diketahui bahwa judi yang berkedok gelandang permainan ketangkasan tersebut milik Dedi Situmorang.
Disebut sebut bandar judi ini memiliki pengaruh yang cukup kuat, sehingga Kapolrestabes Medan diduga tidak mampu menutup perjudian tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Hendra (Nama Samaran) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Kepada wartawan, Hendra menjelaskan bahwa, Aparat Penegak Hukum di Polresrabes Medan sudah mendapat upeti dari Dedi Situmorang.
“Sudah lama Dedi Situmorang menjalankan bisnis judi tembak ikan ini, sudah kaya pun dia (Dedi). Polisi tidak bisa menangkap Dedi, karena semua Polisi di Polresrabes Medan semua sudah dibayarnya,” Kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Dikatakannya, jika pihak kepolisian akan melakukan suatu operasi, maka informasi tersebut sampai kepada Dedi.
“Kalau polosi mau menggerebek, Dedi Situmorang pasti dikabari sama Polisi biar tutup dulu. Jadi pada waktu di gerebek lokasi tersebut sudah kosong. Biasanya permainan Polisi seperti itu,” Ungkapnya.
Hendra meminta agar Kapolda Sumatera Utara mengambil alih untuk menangkap Dedi Situmorang.
“Kalau bisa kasus ini diambil alih oleh Kapolda Sumut. Saya menjamin kalau berharap dari Polrestabes Medan, Dedi Situmorang tidak akan pernah bisa ditangkap,” Ucapnya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Hum yang dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp sepertinya lebih memilih diam. (tim).