Kapolres Langkat Tidak Mampu Tangkap Bandar Judi Kentung, Kapolda Sumut Diminta Turun Gunung.

Klikberitasumut.com/Langkat  –  Aktifitas perjudian di dua Kecamatan yang berada di Kabupaten Langkat hingga saat ini masih tetap berjalan.

Kedua lokasi tersebut yakni, Kecamatan Hinai dan Kecamatan Sawit Seberang Yang diketahui milik bandar bernama Kentung.

Digadang gadang bandar judi ini memiliki pengaruh yang cukup kuat, sehingga Kapolres Langkat diduga tidak mampu menutup perjudian tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Basran (Nama Samaran) warga Dusun Vak XVIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Kepada wartawan, Basran menjelaskan bahwa, Aparat Penegak Hukum di Kabupaten langkat sudah mendapat upeti dari Kentung.

“Sudah lama Kentung menjalankan bisnis judi ini, sudah kaya pun dia (Kentung). Polisi tidak bisa menangkap Kentung, karena semua Polisi Langkat semua sudah dibayarnya,” Kata Basran saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Dikatakannya, jika pihak kepolisian akan melakukan suatu operasi, maka informasi tersebut sampai kepada Kentung.

“Kalau polosi mau menggerebek, Kentung pasti dikabari sama Polisi biar tutup dulu. Jadi pada waktu di gerebek lokasi tersebut sudah kosong. Biasanya permainan Polisi seperti itu,” Ungkapnya.

Basran meminta agar Kapolda Sumatera Utara mengambil alih untuk menangkap Kentung.

“Kalau bisa kasus ini diambil alih oleh Kapolda Sumut. Saya menjamin kalau berharap dari Polres Langkat, Kentung tidak akan pernah fitangkap,” Ucapnya.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si yang dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp sepertinya lebih memilih diam. (tim). 

By Owner

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *