Menelisik Kasus Pembakaran Rumah di Kabanjahe, Rekonstruksi digelar Jumat, 19 Juli 2024.(Dok.Polda Sumut)
Klikberitasumut, |Pada hari ini, Jumat (19/7/2024), Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe. Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, mengumumkan hal ini kepada wartawan pada Kamis (18/7/2024).
Menurut Agung, rekonstruksi ini bertujuan untuk menyingkronkan keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah rekonstruksi ini, kita akan membangun hipotesa baru untuk melihat di mana unsur-unsur kesengajaannya,” lanjut Agung.
Insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) dinihari mengakibatkan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta istri, Efrida Ginting, anak mereka SP (12), dan cucunya LS (3), meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Dua tersangka, Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tarigan (YST), berperan sebagai eksekutor. Otak di balik tindakan keji ini adalah Bebas Ginting alias Bulang (62), yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan serta mantan Ketua AMPI Tanah Karo.
Rekonstruksi yang akan dilakukan besok diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian dan motivasi di balik tindakan tragis ini.(Red/Klikberitasumut/Ssd)